Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat teknis sebagai bagian dari pengawasan kegiatan usaha sektor perkebunan kelapa sawit. Kali ini, fokus pembahasan adalah Penilaian Substansi Dokumen Standar Teknis Pembuangan Air Limbah ke Sungai oleh PT Arsari Wana Hijau Lestari.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Properlink Lt. 3 Kantor DLH Provinsi Kaltim mulai pukul 09.00 WITA. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalimantan Timur, Doni Fahroni, S.Hut., M.Si. selaku mewakili Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur beserta tim, dan didampingi oleh Muhamad Wahyudin, S.T., M.Ling. selaku Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ahli Madya. Turut hadir tim teknis DLH serta perwakilan perusahaan untuk memaparkan dokumen yang diajukan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan berlangsung komprehensif dengan menitikberatkan pada kesesuaian dokumen terhadap standar teknis yang berlaku. Tim DLH melakukan telaah terhadap sistem pengolahan air limbah, kualitas efluen yang akan dibuang, titik pembuangan ke badan air, serta metode pemantauan kualitas air secara berkala.

Pembuangan air limbah ke sungai menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, setiap parameter yang tercantum dalam dokumen harus memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan pencemaran.

Dalam arahannya, Doni Fahroni menegaskan bahwa penilaian substansi dokumen bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

Tentang Pentingnya Kelengkapan Peta yang harus dan konsisten sesuai dengan kaedah kartografi dan dilengkapi dengan tandatangan serta informasi yang harus tertuang di sesuai dengan peta kemudian Sungai adalah sumber kehidupan. Setiap kegiatan pembuangan air limbah harus benar-benar terkendali dan memenuhi standar, agar tidak merusak ekosistem maupun berdampak pada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DLH Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *