DLH Kaltim Gelar Rapat Penilaian Substansi Kajian Teknis Air Limbah PT Rencana Mutia Baratama
Samarinda — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Penilaian Substansi Dokumen Kajian Teknis Air Limbah ke Badan Air Permukaan dan Aplikasi ke Tanah PT Rencana Mutia Baratama. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid melalui daring dan luring dengan melibatkan tim teknis, instansi terkait, serta pihak perusahaan.

Rapat dibuka oleh M. Wahyudin, S.T., M.Ling mewakili Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penilaian substansi dokumen kajian teknis merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan air limbah dilakukan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen kajian teknis harus mampu menggambarkan secara menyeluruh sistem pengelolaan air limbah yang akan diterapkan perusahaan, baik terkait pembuangan ke badan air permukaan maupun aplikasi ke tanah. Kajian tersebut diharapkan dapat memenuhi baku mutu lingkungan serta meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan berbagai aspek teknis, mulai dari sumber dan karakteristik air limbah, sistem pengolahan, titik pembuangan, hingga rencana pemantauan kualitas lingkungan. Tim penilai turut memberikan sejumlah masukan dan saran penyempurnaan terhadap dokumen yang dipaparkan oleh pihak perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan secara hybrid menjadi upaya untuk mempermudah koordinasi dan partisipasi peserta dari berbagai lokasi. Meski dilaksanakan secara daring dan luring, rapat berlangsung lancar serta diwarnai diskusi aktif dan konstruktif antara tim penilai dan pihak pemrakarsa kegiatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dokumen kajian teknis PT Rencana Mutia Baratama dapat memenuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
