Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tidak Langsung Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel Melalui Pengawasan Tidak Langsung” pada Rabu (10/6/2026) di Aula Nirwasita Tantra Kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan lingkungan hidup yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika pembangunan yang terus berkembang di Kalimantan Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, S.Hut., M.Si., yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. H. Joko Istanto, S.P., M.Si menyampaikan sambutan secara virtual melalui Zoom Meeting karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
Dalam sambutannya, Beliau menegaskan bahwa Kalimantan Timur saat ini memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia.
Menurutnya, pembangunan yang pesat harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.
![]()
““Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.”
,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan pengelolaan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks. Luasnya wilayah pengawasan, banyaknya pelaku usaha, serta tuntutan transparansi publik mengharuskan pemerintah dan dunia usaha beradaptasi dengan sistem pengawasan yang lebih modern dan berbasis data.
Pengawasan tidak langsung menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya tersebut. Melalui pemanfaatan dokumen, laporan berkala, data pemantauan mandiri, serta berbagai informasi lainnya, pemerintah dapat melakukan evaluasi kepatuhan lingkungan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang benar, dan kebijakan yang benar akan menghasilkan perlindungan lingkungan yang lebih efektif,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat penting karena tidak hanya memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan lingkungan hidup yang terbaru, tetapi juga mendorong perusahaan untuk membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas perusahaan, pengawasan tidak langsung menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha dapat menunjukkan kinerja lingkungannya secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, sistem pengawasan berbasis data juga membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan tingkat kepatuhan perusahaan sehingga pengawasan lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan fokus terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang lingkungan hidup, yaitu Dr. Ir. Samsul Rizal, S.Pi., M.Si., IPM, selaku Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman. Yang membawakan materi tentang Teknologi Ipal Dalam Pengolahan Air Limbah Domestik Untuk Pelaku Usaha Dan/Atau Kegiatan.
Sementara itu, narasumber kedua berasal dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yaitu bapak Machruzi Rizki Fawzi S.T, yang menyampaikan materi terkait penguatan aspek kepatuhan dan penegakan hukum lingkungan dalam pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan dipandu oleh Setia Budi, S.Hut., M.Si., selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Kalimantan Timur yang bertindak sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, DLH Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas pelaporan lingkungan hidup, menyampaikan data yang valid dan transparan, serta menjadikan kepatuhan lingkungan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan budaya kepatuhan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Leave a Reply