Pemerintah Provinsi dalam hal ini diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pembahasan Proposal PT Borneo Etam Abadi terkait rencana kegiatan Perdagangan Karbon, Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Adipura, Kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur. Senin (27 Januari 2026).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. H. Joko Istanto, S.P., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Timur Bapak  M Chamidin S.Hut,.M.Si. Dalam sambutannya, Kepala DLH menegaskan bahwa perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen strategis dalam upaya pengendalian perubahan iklim, namun pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Setiap usulan kegiatan perdagangan karbon perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek lingkungan, teknis, maupun tata kelola, agar benar-benar memberikan manfaat bagi perlindungan lingkungan hidup dan masyarakat,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan teknis terkait di lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari PT Borneo Etam Abadi. Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan memaparkan gambaran umum proposal, potensi lokasi kegiatan, mekanisme perdagangan karbon yang direncanakan, serta kontribusi kegiatan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca di Kalimantan Timur.

Melalui forum pembahasan ini, DLH Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Bidang Tata Lingkungan, memberikan sejumlah masukan dan catatan penting sebagai bahan penyempurnaan proposal, terutama terkait kesesuaian dengan kebijakan nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta keterlibatan para pemangku kepentingan.

Rapat pembahasan diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mendorong implementasi perdagangan karbon yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *