Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) PT. Semesta Pertambangan Indonesia. (2/5/25)
Acara ini resmi dibuka oleh M. Chamidin S.Hut,.M.Si Selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Prov. Kaltim, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah lingkungan. “UKL-UPL bukan sekadar dokumen formalitas, tapi komitmen nyata untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan,” ujar Kabid Tata Lingkungan.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari PT. Semesta Pertambangan Indonesia, pejabat teknis DLH, serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka bersama-sama membahas rencana pengelolaan dampak kegiatan pertambangan, mulai dari aspek air, udara, tanah, hingga sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Perwakilan perusahaan menyampaikan kesiapan mereka untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dan berharap kerja sama yang baik dengan DLH dan masyarakat sekitar untuk kelancaran proyek.
DLH Prov. Kaltim menekankan bahwa dokumen UKL-UPL harus disusun secara transparan dan komprehensif agar dapat menjadi acuan pengawasan di lapangan. Rapat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari pihak-pihak yang hadir.
Dengan adanya penyusunan UKL-UPL yang baik, diharapkan kegiatan pertambangan dapat berjalan seimbang antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Leave a Reply