Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Bahas UKL-UPL Eksplorasi Kuarsa/Pasir Kuarsa

By Dinas Lingkungan Hidup 12/10/2024 No Comments 1 Min Read

Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup menggelar rapat penting untuk membahas Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) terkait rencana eksplorasi pertambangan/penggalian kuarsa dan pasir kuarsa. Rapat ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov Kaltim dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, ahli lingkungan, perusahaan pemohon, serta pemangku kepentingan terkait.

Agenda Utama Rapat tersebut difokuskan pada peninjauan dokumen UKL-UPL yang diajukan oleh PT. Bumi Perangat Hijau (PT. BPH) merupakan perusahaan swasta dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak dalam bidang eksplorasi pertambangan golongan mineral bukan logam jenis tertentu pasir kuarsa berlokasi di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Tim ahli melakukan evaluasi terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas eksplorasi, termasuk kemungkinan perubahan kualitas tanah, air, dan udara, serta dampaknya terhadap ekosistem di sekitar lokasi proyek.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Anwar Sanusi S.Pd M. Pd Langsung Membuka Kegiatan Tersebut menyatakan pentingnya pendekatan komprehensif dalam memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar keberlanjutan, ujar beliau dalam pembukaan rapat. Dan dihadiri pula oleh perwakilan dari Pihak perusahaan serta konsultan.

Hasil diskusi dalam diskusi yang berlangsung, beberapa poin utama menjadi perhatian dampak terhadap lingkungan hidup, rencana ke depan reklamasi partisipasi masyarakat pemantauan lingkungan serta keputusan dan tindak lanjut .

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *