Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melakukan review terhadap Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan lingkungan serta menyesuaikan strategi yang diperlukan guna menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah tersebut.
Review RPPLH 2024 ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan di Kalimantan Timur, terutama dengan adanya perkembangan pesat pada sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Perubahan-perubahan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekosistem dan keseimbangan lingkungan hidup.
Penyusunan RPPLH menjadi hal yang mendasar dan wajib dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyongsong pembangunan ke depan. Strategi dan Inovasi Pengelolaan LingkunganTujuan dilakukannya inventarisasi lingkungan hidup adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam, sedangkan tujuan penetapan ekoregion adalah menyusun dan mengelopokkan wilayah-wilayah geografis suatu daerah yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup yang kesemuanya didasarkan pada hasil inventarisasi lingkungan hidup
Dalam kegiatan ini, sejumlah strategi baru diusulkan untuk pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan. Salah satu di antaranya adalah peningkatan pemanfaatan teknologi hijau pada sektor industri untuk mengurangi emisi gas berbahaya serta penerapan sistem pengelolaan limbah yang lebih efisien. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mendorong peningkatan area konservasi dan rehabilitasi hutan serta lahan, mengingat pentingnya peran ekosistem hutan bagi keanekaragaman hayati.
“Konservasi dan pemulihan ekosistem menjadi fokus utama kita, mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi dengan kawasan hutan yang luas serta beragam flora dan fauna endemik,” jelas Bapak M. Chamidin, S.Hut, M.Si Selaku Kabid Tata Lingkungan DLH Prov Kaltim
Dengan adanya review RPPLH 2024 ini, Kalimantan Timur bertekad untuk mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan yang komprehensif dan adaptif sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Review ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, sekaligus mendukung pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan internasional.
Leave a Reply