STRUKTUR ORGANISASI

SEKRETARIAT

BIDANG TATA LINGKUNGAN

BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH B3
BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

BIDANG PENAATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINGKUNGAN

KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Ir. E.A. Rafiddin Rizal, S.T., M.Si, IPM

Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Pembina Utama Madya (IV/d)

Ikhtisar Jabatan :

Memimpin pelaksanaan tugas pengelolaan bidang lingkungan hidup dengan

merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi agar

lingkungan hidup terpelihara untuk mendukung tugas-tugas Pemerintah dan

pembangunan Daerah.

SEKRETARIAT

Noor Utami, S.T, M.Si
Sekretaris

Pembina Tingkat I (IV/b)

Ikhtisar Jabatan :

Memimpin dan melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan,

koordinasi, perencanaan dan pelaporan, urusan umum, kehumasan,

kepegawaian, ketatalaksanaan, perlengkapan dan administrasi keuangan sesuai

dengan prosedur yang berlaku sehingga terselenggara administrasi perkantoran,

umum, keuangan dan rumah tangga.

Zulkifli T. S.Sos

Kasubbag Umum

Penata (III/d)

Ikhtisar Jabatan :

Memimpin dan melaksanakan pengumpulan dan penyiapan bahan pelaksanaan

urusan administrasi umum, perlengkapan, sarana dan prasarana, kehumasan,

kepegawaian, ketatalaksanaan dan pelayanan administrasi perkantoran sesuai

peraturan yang berlaku, sehingga urusan umum dan rumah tangga pada BKD

Prov Kaltim dapat berjalan dengan lancar.

BIDANG TATA LINGKUNGAN

M. Chamidin, S.Hut, M.Si
Kabid Tata Lingkungan

Pembina (IV/a)

Ikhtisar Jabatan :

Melaksanakan bahan perumusan kebijakan dan sinkronisasi, perencanaan,

pembinaan dan bimbingan teknis kajian dampak lingkungan, inventarisasi, KLHS

dan RPPLH serta pemeliharaan lingkungan hidup.

BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH B3

Rina Juliati, S.Si, M.Si
Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3

Pembina (IV/a)

Ikhtisar Jabatan :

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan,

bimbingan, menganalisa proses perizinan pengelolaan sampah dan limbah B3

serta membantu melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan dan

mengevaluasi pengelolaan sampah dan limbah B3 untuk memastikan bahwa

yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang

berlaku.

BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si
Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan

Pembina Tingkat I (IV b)

Ikhtisar Jabatan :

Merumuskan, Melaksanakan, Mengembangkan dan Mensosialisasikan

Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

BIDANG PENAATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINGKUNGAN

Rudiansyah, S.Hut., M.Si
Kabid Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan

Pembina Tingkat I (IV b)

Ikhtisar Jabatan :

Merumuskan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan Pengaduan dan

Penyelesaian Sengketa, Penegakan Hukum, serta Peningkatan Kapasitas

Lingkungan Hidup.