Inhouse Training dan Uji Kompetensi PT. Multi Harapan Utama

By Dinas Lingkungan Hidup 04/13/2022 No Comments 1 Min Read

 

SAMARINDA – Kembali berkolaborasi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan PT. Mozura Borneo Konsultan dan Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Nusantara (LHN), dilaksanakan kegiatan Inhouse Training serta Uji Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara(PPPU), Penentuan potensi pencemaran dan Karakteristik  Limbah B3 (PLB3), Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah (POPAL), dan Pelaksanaan Pengolahan Limbah B3 (OPLB3) yang diperuntukkan kepada PT. Multi Harapan Utama.

 

Kegiatan yang bertempat di Hotel Selyca Samarinda (13/04) ini melibatkan 21 peserta, yaitu 9 orang peserta PPPA, 1 orang peserta POPAL, 2 orang peserta PPPU, 8 orang peserta PLB3, dan 1 orang peserta OPLB3.

 

“Saya atas nama Dinas Lingkungan Hidup menyambut dengan sangat baik kerjasama ini, dan berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang” buka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal pada kesempatan yang diberikan.

 

“Dengan kegiatan seperti ini, kerjasama antara pemerintah dan Lembaga non pemerintah dalam hal peduli lingkungan hidup terus terjalin dengan baik, dengan harapan dapt meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan dan keterampilansesuai dengan standar yang ditetapkan” lanjut beliau

 

Ditambahkan pula oleh Kepala Teknik Tambang PT.Multi Harapan utama Aris Subagyo, bahwa dalam rangka pelaksanaan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup. PermenLHK No.5/2018 tentang standar dan kompetensi penanggung jawab operasional pengolahan air limbah dan penanggung jawab pengendalian pencemaran air. PermenLHK No.6/2018 tentang standar dan kompetensi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dan penanggung jawab pengendalian pencemaran udara. Dan PermenLHK No.1/2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maka pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki petugas-petugas yang kompeten selaku Penanggung Jawab dan Operator untuk  Air, Udara dan Limbah B3.

 

“Pelatihan yang dirangkai dengan uji kompetensi yang dilaksanakan pada hari ini sedikit berbeda dari kegiatan-kegiatan sebelumnya, dimana kali ini dikhususkan kepada PT.Multi Harapan Utama beserta mitra kerjanya agar memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan pekerjaan dalam rangka pelaksanaan peraturan di bidang lingkungan hidup” tutup Rizal.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *