Samarinda Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Dinas Noor Utami didapuk menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Public Hearing Strategi Pemerintah Dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara Berbasis Lingkungan, bersama Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN Bapak Dr.Onesimus Patiung.
Diselenggarakan di ruang serbaguna Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman, Selasa 22 Agustus 2023, Noor Utami menyampaikan paparannya di hadapan ratusan mahasiswa sebagai delegasi dari Perguruan Tinggi yang ada di KALIMANTAN dan akademisi yang hadir.
Dikatakan oleh beliau, terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara, pengelolaan terhadap lingkungan hidup mengacu pada Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang telah disusun sebagai upaya sistematis dalam dalam kurun waktu tertentu, dimana Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sudah menyelesaikan kewajibannya dalam penetapan PERATURAN DAERAH Provinsi Kalimantan Timur yaitu PERDA .No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Kalimantan Timur.
Ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah yang menyediakan rencana pembangunan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dengan sasaran utamanya adalah mencegah dampak dan risiko sejak dini, serta menentukan target terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungannya.
Yang mana dalam hal ini, diungkapkan oleh beliau, peraturan tersebut kemudian diintegerasian kedalam RPJMD, yang terdiri dari 4 muatan, yaitu pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan, pengendalian, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Di akhir kesempatannya, Noor Utami menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, beliau mengatakan bahwa ini merupakan bukti mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa peduli terhadap lingkungan hidupnya dan harus membuat strategi mulai sekarang untuk bisa berperan aktif dalam pembangunan IKN.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply