Samarinda – Validnya data terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan informasi yang sangat penting dalam upaya menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah.
Capaian nilai IKLH merupakan indikasi terhadap permasalahan lingkungan dari suatu wilayah yang biasanya meliputi pencemaran air, deforestasi, penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan, limbah industri, juga berbagai masalah lingkungan lainnya.
Terkait kebutuhan data tersebut, Jumat 13 Oktober 2023 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi menggelar Sinkronisasi Data Capaian Nilai Indeks Kualitas Lahan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.
Dipimpin oleh Pengendali Dampak Lingkungan Sopian Noor mewakili Kepala Dinas, teridentifikasi masalah lingkungan yang menjadi penyebab nilai capaian IKLH yang dirasa belum optimal di beberapa kabupaten kota pada kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut.
Dalam hal ini, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, organisasi lingkungan, serta masyarakat lokal sangat penting dalam usaha perbaikan kualitas lingkungan hidup di wilayah masing-masing.
Untuk itu disimpulkan bersama pada rapat, upaya perbaikan kualitas lingkungan harus diarahkan pada keberlanjutan jangka panjang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan dan tindakan yang diambil.
Dari keseluruhan proses ini harus dilakukan secara transparan, partisipasi publik yang baik, serta berdasarkan pada data yang akurat dan terbaru untuk memastikan perbaikan yang berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply