Lokakarya Pendokumentasian Pembelajaran Pengelolaan Kolaboratif KEE Wehea Kelay

By Dinas Lingkungan Hidup 12/22/2023 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Pada luasan bentang alam Wehea Kelay terdapat kawasan hutan lindung yang dikelola oleh masyarakat adat, kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), perkebunan kelapa sawit dan area kelola masyarakat.

Oleh sebab itu kawasan ini menjadi penting dari segi potensi ekosistem, keanekaragaman hayati dan juga potensi bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Untuk menyelaraskan hal tersebut, maka diperlukan jalan tengah agar aspek ekologi dan ekonomi dapat berjalan beriringan melalui pengarusutamaan praktik-praktik pengelolaan terbaik  pada setiap pengelola kawasan”

Demikian ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Noor Utami saat membuka kegiatan Lokakarya Pendokumentasian Pembelajaran Pengelolaan Kolaboratif di KEE Wehea Kelay yang merupakan kerja kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Kolaborasi yang berbentuk Forum KEE Wehea Kelay ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap habitat orangutan kalimantan yang hidup pada kawasan multifungsi di Bentang Alam Wehea-Kelay, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

“Jadi dipandang perlu membuat pendokumentasian pengelolaan Kawasan Ekosistem Penting yang menjadi habitat orangutan di luar kawasan konservasi, yaitu bentang alam Wehea Kelay” ujar Noor Utami.

Menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Bidang Kemitraan dan Pengelolaan Ekosistem Penting YKAN Edy Sudiyono, dan dimoderatori oleh Senior Manager YKAN Niel Makinuddin, kegiatan pendokumentasian ini merupakan sebagai bentuk kompilasi model pengelolaan kawasan ekosistem penting di luar kawasan konservasi dengan sistem best management practices yang selama ini telah kita terapkan didalam kawasan bentang alam Wehea Kelay.

Secara garis besar, sejak awal terbentuknya forum KEE Wehea Kelay, kegiatan pendokumentasian terhadap aksi-aksi telah secara rutin dilakukan.

Sama juga halnya dengan penyusunan dokumen perencanaan tata kelola (rencana aksi) hingga implementasi dari apa yang telah direncanakan selama ini.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *