Samarinda – Menindaklajuti pembahasan sebelumnya terkait penentuan Isu Prioritas Lingkungan Hidup, pada Senin (27/05/2024), Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar Rapat Lanjutan, Analisis Kondisi Lingkungan Hidup Daerah dan Penyepakatan Isu Prioritas Lingkungan pada Penyusunan DIKPLHD Prov.Kaltim Tahun 2024, Rabu (19/06/2024) bertempat di ruang Countey Ibis Hotel Samarinda.
Kegiatan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait dari pusat maupun provinsi, serta mitra pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Serta dipandu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Noor Utami, S.T., M.Si.
“Sistem Informasi lingkungan hidup harus terpadu, yang dituangkan dalam dokumen informasi kinerja lingkungan hidup serta langkah dan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas hidup.” Ucap Noor Utami.
Noor Utami menjelaskan, salah satu tujuan dari penyusunan DIKPLHD adalah, sebagai dasar penilaian penghargaan Nirwasita Tantra. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah terpilih atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya, lalu penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai unsur termasuk partisipasi dari masyarakat dan juga kalangan akademisi.
DIKPLHD dibuat oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut, yang berisi data, informasi, dan analisis kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah selama satu periode tertentu, serta rencana aksi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di masa depan.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply