Menu

DLH Prov.Kaltim Menggelar Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 08/29/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Restorasi Ekosistem Untuk Lingkungan Hidup Kalimantan Timur yang Lebih Baik”, Selasa 27 Agustus 2024 di Hotel Mercure Samarinda.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai lembaga terkait dari instansi pemerintah pusat, provinsi maupun kab/kota, pelaku usaha, mitra pembangunan, dan perguruan tingi di Provinsi Kalimantan Timur.

Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd. Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur  dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten dalam upaya memperbaiki lingkungan secara keberlanjutan.

Lanjut Anwar berharap Semoga rapat ini mampu menghasilkan kesepemahaman, Kesepakatan dan sinerginya upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik di Kalimantan Timur sebagai upaya kita untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur  di bidang lingkungan hidup. Pungkasnya.

Rakorda PPLH 2024 ini dihadiri dan dibuka oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Timur,  Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, secara daring.

Pejabat Gubernur Kaltim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya restorasi ekosistem di Kalimantan Timur.

“Cinta lingkungan tidak hanya sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata”, Ujar Pj Gubernur Kaltim dalam arahannya.

Lebih lanjut Pj Gubernur Kaltim berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat membangun orkestrasi yang baik serta memberikan kemudahan bagi seluruh kabupaten/kota agar tugas-tugas di bidang lingkungan hidup dapat berjalan lancar.

Pemerintah juga menempuh upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui kegiatan padat karya, penanaman serta rehabilitasi mangrove dan restorasi gambut. Restorasi hutan pun dilakukan untuk mengatasi krisis lingkungan elemen udara, air, lahan, dan air laut. Yang tidak kalah penting yaitu restorasi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Fokus pembahasan pada kesempatan ini menyatukan langkah bersama dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan stok karbon.

Penting untuk menanamkan kesadaran dan cinta lingkungan dalam masyarakat. Jika masyarakat peduli, lingkungan akan terjaga. Namun, jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus terjadi.

Menghadirkan Narasumber Ibu Dwi Astuti Endah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lahan, Bapak Triyono Sudarmadji, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, dan Arif Data Kusuma, GIZ PROPEAT.  Dengan mendiskusikan Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kriteria Keberhasilan Upaya Pemulihan Kerusakan Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan Di Ekosistem Gambut Kalimantan Timur.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *