Menu

Rapat Rekonsiliasi Aset Internal dan Persediaan Triwulan 3 dan 4 Tahun 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 09/26/2024 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Aset Internal dan Persediaan Triwulan 3 dan 4, yang bertempat di Hotel Jatra, Balikpapan. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyelaraskan data aset dan persediaan DLH menjelang akhir tahun 2024. Dalam rapat ini, DLH Kalimantan Timur menghadirkan dua narasumber ahli dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberikan pembekalan dan pengarahan terkait pengelolaan aset dan persediaan.(26/9/2024)

Dalam hal ini Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ibu Noor Utami S.T M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi aset dan persediaan adalah bagian penting dari akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Kegiatan ini sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh aset yang dikelola oleh DLH tercatat dengan benar dan transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku, karena adanya 10 permasalahan yang harus di perhatikan” ujarnya.

Dua narasumber dari BPKAD Kalimantan Timur, yakni Bapak Slamet Sugeng S.H., dan Ida Bagus Agung Darma Prawista A.Md.Pnl, memberikan materi terkait mekanisme rekonsiliasi aset dan penyusunan laporan persediaan. Dalam pemaparannya, mereka menekankan pentingnya ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan aset serta persediaan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

“Idealnya, seluruh pencatatan harus sudah rampung sebelum akhir triwulan ke-4, agar proses audit berjalan lancar dan tidak ada temuan yang mengganggu kinerja pemerintah daerah,” kata Ibu Nurhayati. Ia juga menjelaskan proses penggunaan sistem informasi pengelolaan aset daerah yang harus digunakan secara optimal oleh DLH untuk memudahkan sinkronisasi data dengan BPKAD.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta rapat menanyakan seputar tata cara pelaporan aset yang mengalami penyusutan dan prosedur penghapusan aset yang sudah tidak layak digunakan. Narasumber dari BPKAD merespons dengan penjelasan teknis dan memberikan solusi praktis agar DLH dapat mengelola aset secara lebih efisien.

Selain aset, persediaan barang habis pakai seperti perlengkapan kantor dan barang operasional lainnya juga menjadi fokus pembahasan. Bapak Anwar dari BPKAD menegaskan bahwa pengelolaan persediaan harus terintegrasi dengan laporan keuangan agar tidak terjadi kesenjangan antara jumlah barang yang dilaporkan dan kondisi aktual di lapangan.

Dengan diadakannya rapat rekonsiliasi ini, DLH Kalimantan Timur optimis bahwa pengelolaan aset dan persediaan mereka akan semakin baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *