Dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan menekan polusi di Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kunjungan kerja ke DKI Jakarta untuk mempelajari dan melakukan praktik penggunaan aplikasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau dan memahami implementasi sistem uji emisi yang telah diterapkan di DKI Jakarta dan bagaimana teknologi ini dapat diterapkan di Kalimantan Timur.
Kegiatan dilakukan pada tanggal 13 s/d 14 November 2024 bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta & Pelataran Parkir IRTI Monas Jakarta telah dilaksanakan kegiatan Benchmarking tentang Peraturan Gubernur DKI jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kegiatan kunjungan kerja ini diawali sambutan dari Kepala DLH Prov Kaltim yang diwakili Kepala Bidang PPKL ibu Zaratustra Rahmi ST,.M.Si dan Wakil Kepala DLH Prov DKI Jakarta . Dalam kunjungan kerja ini juga di ikuti oleh Perwakilan DLH Kota Samarinda, Balikpapan. Dan Bontang
Agenda kegiatan pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 berupa paparan dan diskusi terkait Pergub DKI jakarta No 66 tahun 2020 dan Praktek penggunaan Aplikasi Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
Agenda kegiatan pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 berupa kunjungan lapangan ke Pelataran Parkir IRTI Monas yang telah menerapkan Pergub DKI Jakarta No 66 tahun 2020. Pelataran parkir tersebut menerapkan disinsentif tarif parkir tergantung lulus atau tidaknya uji emisi gas buang kendaraan tersebut.
Untuk yang lolos uji emisi gas buang kendaraan tarif parkirnya Rp 4000 per kendaraan, sedangkan yang tidak lolos uji emisi gas buang kendaraan tarif parkirnya Rp 7.500.
Selain memperkenalkan sistem aplikasi, DKI Jakarta juga berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan uji emisi dan langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan keberhasilan program ini. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian DLH Kaltim adalah strategi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar program uji emisi ini mendapat dukungan penuh dari pemilik kendaraan bermotor.
Rencananya, hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan DLH Kaltim untuk menyusun rencana penerapan uji emisi di daerahnya. Diharapkan dengan adanya aplikasi uji emisi, Kalimantan Timur bisa turut serta dalam mengurangi tingkat polusi udara dan menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan masyarakat.
Leave a Reply