Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, memimpin kegiatan Konsultasi Publik II yang membahas Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis (14/11) di Balikpapan.
Acara dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Pada kegiatan ini adapun Narasumber yang memberikan paparan informasi dari Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Ditjen PKTL Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK). Adapun Tenaga Ahli berasal dari pakar dan akademisi, sedangkan moderator dari Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim.
Sedangkan untuk peserta yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Prov. Kaltim, Perangkat Daerah di Provinsi yang terkait, Kementarian yang terkait, DPRD Prov. Kaltim, Akademisi/Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan, dan LSM, dengan total 60 (enam puluh) orang.
Acara yang bertempat langsung di ruang rapat Mahakam Room Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan, Jl. Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dalam kegiatan Rapat Konsultasi Publik Ii Review Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Prov. Kaltim
Konsultasi Publik II kali ini difokuskan pada berbagai aspek, termasuk pengelolaan sumber daya alam, mitigasi perubahan iklim, serta upaya pencegahan kerusakan ekosistem yang vital. Beberapa topik yang dibahas dalam sesi diskusi antara lain pengelolaan kawasan hutan, pengendalian polusi udara dan air, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, memberikan kritik, dan menyarankan langkah-langkah baru yang dapat dimasukkan dalam RPPLH yang sedang disusun.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Melalui partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi kebijakan, diharapkan keberlanjutan pembangunan di Kaltim dapat tercapai, dengan tetap menjaga kelestarian alam sebagai warisan untuk generasi mendatang,” lanjut Arifin.
Sebagai penutupan, Kepala Bidang Tata Lingkunga Dinas Lingkungan Hidup Prov Kaltim menyampaikan Sebagai informasi, RPPLH Provinsi Kaltim adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang menyusun arah kebijakan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di provinsi ini, yang mencakup seluruh aspek dari hutan, air, udara, hingga pemanfaatan ruang dan sumber daya alam lainnya.,” tutupnya.
Leave a Reply