Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Untuk Rencana Usaha Eksplorasi Pertambangan Batu Gunung Quarry Besar

By Dinas Lingkungan Hidup 01/14/2025 No Comments 1 Min Read

Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi terkait pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk rencana usaha dan/atau kegiatan eksplorasi pertambangan batu gunung jenis quarry besar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perizinan lingkungan yang bertujuan memastikan setiap langkah eksplorasi mematuhi regulasi yang berlaku dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan pemrakarsa, serta para ahli di bidang lingkungan dan pertambangan baik offline maupun daring

Dalam rapat ini, dibahas beberapa poin utama, antara lain:

Secara keseluruhan, rencana kegiatan PT. Primabumi Alam Sejahtera diperkirakan akan menimbulkan dampak – dampak lingkungan yang bersifat negatif dan positif bagi masyarakat dan lingkungannya, seperti:

  1. Hilangnya vegetasi;
  2. Timbulkan Sampah Padat;
  3. Peningkatan kesempatan kerja;
  4. Peningkatan pendapatan pekerja;
  5. Gangguan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3);
  6. Gangguan vegetasi;
  7. Terjadinya bahaya kebakaran;
  8. Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam hl ini diwakili oleh kepala bidang tata lingkungan M. Chamidin S.Hut M.Si, menyampaikan pentingnya proses ini dalam memastikan kegiatan eksplorasi berjalan secara berkelanjutan. “Pemeriksaan dokumen UKL-UPL ini adalah langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa eksplorasi dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Rapat ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terkait rencana usaha eksplorasi tersebut. Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir.

Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menentukan langkah selanjutnya, baik dari sisi teknis maupun administratif, demi tercapainya eksplorasi yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *