Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk rencana eksplorasi pertambangan batuan komoditas andesit oleh CV. Anugerah Bumi Kutai. Rapat ini bertujuan untuk meninjau aspek lingkungan dalam kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam pembahasan ini, fokus utama diberikan pada identifikasi dampak lingkungan, langkah-langkah mitigasi, serta upaya pemantauan yang harus diterapkan oleh perusahaan selama kegiatan eksplorasi.
Kepala DLH Provinsi Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Burhan Kurniawan, ST selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama menyampaikan bahwa dokumen UKL-UPL ini menjadi acuan utama dalam memastikan bahwa aktivitas eksplorasi berjalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. “Kami menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah pengelolaan lingkungan yang baik guna menghindari potensi dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan CV. Anugerah Bumi Kutai menjelaskan metode eksplorasi yang akan diterapkan serta berbagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga menegaskan komitmen dalam menjalankan kegiatan eksplorasi yang sesuai dengan ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, tim dari DLH memberikan berbagai masukan teknis yang harus diperhatikan oleh CV. Anugerah Bumi Kutai, termasuk perlunya pemantauan berkala terhadap kualitas lingkungan di sekitar lokasi eksplorasi. Masukan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen UKL-UPL sebelum mendapatkan persetujuan final.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses perizinan eksplorasi, sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan pelestarian lingkungan. Keputusan lebih lanjut terkait izin eksplorasi akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen yang diajukan.
Leave a Reply