Rapat Validasi Dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Ruang Rapat Kehati Bidang I Lantai II, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim Jl.M.T. Haryono, No.18 Kota Samarinda. Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah terkait, antara lain OPD Provinsi Kalimantan Timur, OPD Kabupaten Mahakam Ulu, serta Tim Tenaga Ahli KLHS RPJMD Kab. Mahulu dan Tim Validator. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai hasil kajian KLHS yang disusun sebagai salah satu dokumen pendukung RPJMD.
Bahasan utama dalam rapat tersebut antara lain:
- Pembahasan KLHS: Tim ahli memaparkan hasil kajian yang mengidentifikasi berbagai isu lingkungan yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu, termasuk potensi dampak negatif terhadap ekosistem lokal dan cara-cara mitigasi yang dapat diterapkan.
- Integrasi Aspek Lingkungan dalam RPJMD: Ditekankan pentingnya mengintegrasikan hasil KLHS ke dalam strategi dan program pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD 2025-2029. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Rekomendasi untuk Penyempurnaan Dokumen: Dalam rapat tersebut, beberapa rekomendasi diberikan untuk penyempurnaan dokumen KLHS, di antaranya terkait dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan dan perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
- Langkah Selanjutnya: Setelah validasi, dokumen KLHS yang telah disempurnakan akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya diintegrasikan dalam RPJMD yang akan digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Melalui rapat ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025-2029 dapat menjadi acuan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan kemajuan ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan, sehingga menciptakan keseimbangan yang optimal antara pembangunan dan keberlanjutan alam.
Rapat diakhiri dengan pembacaan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir, yang menandakan bahwa dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Leave a Reply