Samarinda – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan instrumen hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup dimana penyusunannya merupakan hal yang paling mendasar dan wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Senin 28 November 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Noor Utami, Plh Kepala Bidang Tata Lingkungan M. Chamidin, serta Sub Koordinator Inventaris RPPLH dan KLHS Wilma Kania Febrina, rombongan DLHK Riau hadir dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup Mohammad Fuad.
Dikatakan oleh Mohammad Fuad, bahwa Provinsi Riau sedang menyusun RPPLH yang saat ini sedang masuk pada tahap pembahasan Ranperda bersama anggota Dewan DPRD, dan bersamaan dengan hal tersebut, DLHK Riau menuju Provinsi Kalimantan Timur untuk berdiskusi dan berbagi ilmu mengenai penyusunan RPPLH.
Menyambut kedatangan rombongan, Chamidin mengatakan bahwa RPPLH memiliki empat muatan, yaitu pemanfaatan, pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas, fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Lebih lanjut beliau juga menuturkan bahwa pada penyusunannya, maka RPPLH ini harus tetap mengacu pada peraturan yang ada.
Dilanjutkan oleh Noor Utami, dinyatakan oleh beliau bahwa pada tahap penyusunan RPPLHnya, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembelajaran langsung kepada lima provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Makassar.
Ditekankan oleh Noor Utami, komunikasi dan koordinasi merupakan salah satu kunci yg efektif untuk dapat menyelesaikan penyusunan dokumen dengan baik dan benar.
Diskusi dan koordinasi berlangsung dengan hangat dan antusias, tidak lupa Mohammad Fuad mengutarakan terima kasihnya atas sambutan dan pembelajaran yang diberikan. Besar harapan beliau agar komunkasi tetap berlanjut dalam koordinasi penyusunan dokumen RPPLH ini.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply