SAMARINDA – Memperingati Idul Adha 1442 H / 2021 M, bertempat di lapangan parkir (21/07), DLH Kaltim menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dengan tata cara yang mengacu pada Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 660.2/3815/EK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H Tanpa Sampah Plastik Sekali Pakai serta Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Diungkapkan oleh Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal, bahwa kegiatan kali ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat yang diterapkan kepada panitia kegiatan penyembelihan maupun kepada warga masyarakat penerima kurban.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa berpegang teguh pada semangat menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, pembagian daging kurban oleh DLH Kaltim sejak tahun-tahun sebelumnya selalu dilakukan tanpa menggunakan kantong plastik, alternatif wadah yang dipergunakan yaitu wadah yang dapat dipakai ulang dan dipergunakan kembali oleh warga penerima daging kurban tersebut.
Untuk tahun 2021 ini, dijelaskan oleh beliau bahwa DLH kaltim melakukan penyembelihan hewan kurban sejumlah 8 ekor sapi dan 5 ekor kambing yang disalurkan kepada warga masyarakat sekitar kantor DLH Kaltim.
Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan berkurban ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi yang sempat terganggu selama masa pandemi dan memasuki masa PPKM Kali ini.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban ini, mulai dari pihak yang berkurban, peternak, penjagal, pengerajin kulit, pelaksana penyembelihan, hingga penerima daging kurban bersinergi dalam suatu siklus kegiatan sosial ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply