- Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 – Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 – Tentang Sumber Daya Air
- Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 – Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 – Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2007 – Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- PP Nomor 42 Tahun 2008 – Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
- PP Nomor 19 Tahun 1999 – Tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
- PP Nomor 37 Tahun 2012 – Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
- PP Nomor 38 Tahun 2011 – Tentang Sungai
- PP Nomor 82 Tahun 2001 – Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
- PP Nomor 27 Tahun 2012 – Tentang Izin Lingkungan
- PP Nomor 24 Tahun 2018 – Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- PP Nomor 18 Tahun 1999 – Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- PP Nomor 101 Tahun 2014 – Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- PermenLH Nomor 01 Tahun 2010 – Tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air
- PermenLH Nomor 8 Tahun 2013 – Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen LH Serta Penerbitan Izin Lingkungan
- PermenLH Nomor 30 Tahun 2009 – Tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah B3 Oleh Pemerintah Daerah
- PermenLHK Nomor P.26 Tahun 2018 – Tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen LH Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
- PermenLHK Nomor 09 Tahun 2011 – Tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
- PermenLHK Nomor P.22 Tahun 2018 – Tentang Norma Standar dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik di LIngkup KLHK
- Kepmen LH Nomor 51 – Tentang Baku Mutu Air Laut
- Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep-02BAPEDAL091995 Tentang Dokumen Limbah B3
- Perda Prov.Kaltim Nomor 1 Tahun 2014 – Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Perda Prov.Kaltim Nomor 02 Tahun 2011 – Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air