Rapat Perubahan Persetujuan PKPLH Disertai Perubahan Matrik Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Kegiatan Pengumpulan Limbah B3

By Dinas Lingkungan Hidup 01/17/2025 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan perubahan Persetujuan Kelayakan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang disertai dengan perubahan matriks pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Kegiatan ini berfokus pada pengelolaan dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kalimantan Timur.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor DLH Provinsi kalimantan Timur ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan yang diajukan tetap memenuhi standar lingkungan hidup yang berlaku. DLH Provinsi Kaltim bersama dengan pemangku kepentingan terkait membahas secara rinci dokumen perubahan PKPLH yang melibatkan aspek teknis, legalitas, serta dampak terhadap lingkungan.

Menurut Kepala DLH Provinsi Kaltim, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Bapak M.Chamidin S.Hut M.Si rapat ini merupakan langkah penting untuk menjamin pengelolaan limbah B3 dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang diajukan tidak hanya mempertimbangkan efisiensi operasional, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dalam pembahasan ini, sejumlah perubahan matriks pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup juga dibahas, termasuk strategi pengendalian dampak negatif serta upaya peningkatan pengelolaan limbah B3. Beberapa pihak yang hadir meliputi perwakilan perusahaan, instansi pemerintah, akademisi, serta pemerhati lingkungan.

Hasil rapat ini diharapkan mampu menjadi panduan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan pengelolaan limbah B3 secara berkelanjutan dan selaras dengan visi Kalimantan Timur sebagai provinsi ramah lingkungan.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *