Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045

By Dinas Lingkungan Hidup 05/21/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim menggelar Rapat Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov.Kaltim Kamis (16/5/2024) bertempat di ruang rapat Kehati, Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim.

Proses Penyusunan RPJPD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Mengatur Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD Dan RPJMD Serta Tatacara Perubahan RPJD, RPJMD, Dan RKPD.

Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD yang bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dengan memastikan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJPD serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap

kondisi serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *