Balikpapan – Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai Good Governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Dimana melalui reformasi birokrasi ini, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
“Reformasi Birokrasi adalah proses menata ulang birokrasi, melakukan terobosan baru, dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir diluar kebiasaan yang ada, dan perubahan paradigma” ungkap Sekretaris Dinas Ayi Hikmat yang didapuk mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur membuka kegiatan.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur secara daring dan luring menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Horel Golden Tulip Balikpapan.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini telah diterapkan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
“Transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari Reformasi Birokrasi, pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik” Ujar Ayi.
“Untuk mengetahui sejauh mana agenda reformasi telah dilaksanakan perlu dilakukan evaluasi berkala guna memperbaiki kinerja birokrasi dan meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi” lanjut beliau.
Dalam mengakomodir Reformasi Birokrasi tersebut, dinas Lingkungan HidupLingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Tim Reformasi Birokrasi dengan diterbitkannya SK Kepala Dinas Nomor 660/K.26/2022 tanggal 13 April 2022.
“Diharapkan dengan ditetapkannya Tim Reformasi Birokrasi Dinas Lingkungan Hidup dapat mempercepat pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini” tutup beliau.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply