Menu

Cegah Corona, BLI KLHK Produksi Desinfektan Dari Cuka Kayu dan Bambu

By Dinas Lingkungan Hidup 03/31/2020 No Comments 1 Min Read

Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil memproduksi desinfektan dari cuka kayu dan bambu (asap cair) sebagai antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19.

Dari hasil Penelitian dan Pengembangan Pusat Litbang Hasil Hutan (P3HH) ini juga diproduksi hand sanitizer dengan formula asap cair (cuka kayu), borneol, etanol, dan gliserol.

Pemakaiannya telah diujicobakan untuk lingkungan kantor dan dibagikan kepada para pegawai di lingkungan perkantoran BLI Kampus Gunung Batu, Bogor.

”Hasil pengujian asap cair kayu dan bambu terhadap kuman dari eksperimen yang dilakukan, cukup hanya dengan 1% sudah efektif,” ujar Prof. Gustan Pari, peneliti P3HH, BLI, dalam rilis pada media, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Prof.Gustan, uji toksisitas asap cair kayu dan bambu sebagai desinfektan, dilakukan bersama Ratih Damayanti dan tim. Riset ini menggunakan mikroorganisme bakteri yang terdapat pada telapak tangan dan udara di Laboratorium Mikrobiologi Hutan-Pusat Litbang Hutan, Bogor.

Hasilnya, asap cair kayu dan bambu dengan konsentrasi 1% memiliki kemampuan lebih baik dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme dibandingkan etanol (alkohol) 70%, yang selama ini sering dijadikan bahan dasar desinfektan.

”Asap cair yang diproduksi BLI layak dijadikan sebagai desinfektan terutama di tengah kelangkaan produk desinfektan di pasaran. Ini akan segera diproduksi massal untuk dibagikan ke lingkungan masyarakat yang membutuhkan,” kata Prof. Gustan.

Penyemprotan desinfektan yang dilakukan di seluruh ruangan kerja BLI lingkup Gunung Batu ini merupakan respon BLI menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK Siti Nurbaya tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada sarana prasarana gedung/kantor, menerapkan budaya hidup bersih, dan menjaga lingkungan sekitar.(*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 21 Maret 2020

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *