DLH Kaltim Bahas Penilaian Substansi Dokumen Teknis Pemanfaatan Air Limbah Domestik PT Teguh Jayaprima Abadi
Upaya menjaga kualitas lingkungan terus diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur melalui berbagai pembahasan teknis bersama pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan Rapat Pembahasan Penilaian Substansi Dokumen Teknis Pemanfaatan Air Limbah Domestik untuk Aplikasi ke Tanah PT Teguh Jayaprima Abadi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Properlink Lt. 3 Kantor DLH Provinsi Kaltim, mulai pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalimantan Timur, Doni Fahroni, S.Hut., M.Si. selaku mewakili Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur beserta tim, dan didampingi oleh Muhamad Wahyudin, S.T., M.Ling. selaku Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ahli Madya. Turut hadir tim teknis DLH serta pihak perusahaan untuk memaparkan dokumen dan rencana teknis pengelolaan yang akan diterapkan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penilaian substansi dokumen teknis terkait pemanfaatan air limbah domestik untuk aplikasi ke tanah. Tim DLH melakukan evaluasi terhadap sistem pengolahan limbah, kualitas hasil pengolahan, metode aplikasi, serta daya dukung lahan yang akan digunakan.
Dalam arahannya, Doni Fahroni menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan limbah merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan air limbah harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” ujarnya.
Pembahasan ini dinilai penting karena pemanfaatan air limbah domestik tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Jika tidak memenuhi standar teknis dan baku mutu lingkungan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran tanah maupun air tanah yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
Selain sebagai proses evaluasi teknis, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan kepada perusahaan agar pengelolaan lingkungan dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan. DLH Kaltim berharap seluruh pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam setiap aktivitas operasionalnya.
