Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Teknis pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) milik PT Kiani Lestari, bertempat di ruang rapat DLH Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (18/12).
Rapat teknis ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Timur, Bapak M. Chamidin, S.Hut., M.Si, didampingi oleh Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ahli Muda, Bapak Burhan Kurniawan.
Dalam sambutannya, M. Chamidin menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan dokumen ANDAL serta RKL-RPL merupakan tahapan penting dalam memastikan rencana usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Dokumen lingkungan bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi pedoman utama dalam mengendalikan dampak yang ditimbulkan dari suatu kegiatan usaha. Oleh karena itu, pembahasan teknis harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Burhan Kurniawan selaku Pedal Ahli Muda menjelaskan bahwa rapat teknis ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam substansi dokumen ANDAL dan RKL-RPL, termasuk rencana pengelolaan serta pemantauan dampak lingkungan yang akan dilaksanakan oleh PT Kiani Lestari. Evaluasi dilakukan agar setiap potensi dampak dapat diantisipasi sejak dini dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan efektif.
Rapat tersebut diikuti oleh tim teknis DLH Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan pemrakarsa PT Kiani Lestari, serta konsultan penyusun dokumen lingkungan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan penekanan pada kelengkapan data, keakuratan analisis dampak, serta komitmen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lapangan.
Melalui rapat teknis ini, DLH Provinsi Kalimantan Timur berharap dokumen ANDAL dan RKL-RPL yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan di Kalimantan Timur.