Samarinda – Dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan mengurangi polusi di wilayah Kalimantan Timur, DLH Prov.Kaltim bekerja sama dengan DLH Kota Samarinda mengandeng UPTD Sarana & Prasarana Olahraga Dispora Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, juga rekan-rekan pelaku usaha seperti Internasional Daihatsu, Auto 2000, PT Mahakam Berlian Samjaya, juga PT Global Enviroment Laboratory serta PT. Kaltim Daya Mandiri melaksanakan program uji emisi kendaraan bermotor. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di Samarinda memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan.
Ada tiga tempat di Kota Samarinda yang akan dijadikan tempat Uji Emisi tersebut, pertama di GOR Segiri (25/6/24), hari kedua di Islamic Center (26/6/24) dan hari ketiga di GOR Kadrie Oening(27/6/24).
Sebelumnya Uji Emisi telah di laksanakan di kota Balikpapan pada tanggal 13 mei 2024 pelaksanaan jam 08.30 s/d 15.00 Dan sekarang di Kota Samarinda. Program ini ditujukan untuk semua jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pribadi, dan kendaraan komersial. Dalam pelaksanaannya, menggunakan alat uji emisi yang telah terkalibrasi dan sesuai dengan standar nasional.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Kualitas udara yang baik adalah hak setiap warga. Melalui uji emisi ini, kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi tidak mencemari udara yang kita hirup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Samarinda, Ir. Endang Liansyah, M.P menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perawatan kendaraan dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami berharap, dengan adanya uji emisi ini, masyarakat semakin peduli dan rutin melakukan perawatan kendaraan mereka agar emisi yang dihasilkan tetap berada dalam batas aman,”,ujar Endang.
Dalam pelaksanaan uji emisi, DLH juga menyediakan Souvenir gratis bagi pemilik kendaraan yang hasil uji emisinya memenuhi standar.
Selain itu, DLH Provinsi Kalimantan Timur dan DLH Kota Samarinda juga berencana untuk melanjutkan program ini secara berkala dan memperluas cakupannya ke daerah-daerah lain di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menjaga kualitas udara dan lingkungan yang lebih baik.
Kegiatan uji emisi dimulai dari pukul 09.00 WITA hingga selesai sekitar 14.30 WITA. Diikuti sebanyak 545 kendaraan, dengan rincian kendaraan bermesin diesel sejumlah 84 unit dan berbahan bakar bensin sejumlah 461 termasuk kendaraan roda dua sejumlah 158 dengan hasil kendaraan bermesin diesel sejumlah 82 unit lulus uji emisi dann 2 tidak lulus uji emisi dan berbahan bakar bensin sejumlah 461 lulus semua termasuk kendaraan roda dua sejumlah 151 lulus uji Emisi dan 7 kendaraan tidak lulus uji emisi
Dengan adanya program uji emisi ini, diharapkan bahwa kualitas udara di Samarinda dan sekitarnya akan semakin membaik, serta dapat memberikan contoh positif bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Leave a Reply