Menu

Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Pengelolaan Lingkungan

By Dinas Lingkungan Hidup 08/28/2021 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Sebagai salah satu bentuk nyata sinergitas antara pemerintah dengan para stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, PT.Mozura Borneo Konsultan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Nusantara (LHN) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Pengelolaan Lingkungan.

Bertempat di Hotel Amaris Samarinda, kegiatan yang dimulai pada hari  Kamis (26/08) dan sedianya berakhir di hari Sabtu (28/08) ini melaksanakan skema pelatihan dan uji kompetensi untuk Penganggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah, Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara, Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara, serta Pelaksana Pengelolaan Limbah B3.

“Istilah kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A.Rafiddin Rizal pada awal sambutannya.

“Dalam negara kita Republik Indonesia, kita mengenal  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI yang diatur didalam PERMENAKER RI no.2 tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional” ujar beliau.

Dalam hal ini tertuang pada PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PERMENLHK No.5/2018 tentang Standar dan Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, kemudian dalam PERMENLHK No.6/2018 tentang Standar dan Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara, serta PERMENLHK No.1/2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, mewajibkan para pelaku usaha untuk memiliki petugas-petugas yang kompeten selaku penanggung jawab dan operator untuk  air, udara dan limbah b3, dan khusus untuk kegiatan perizinan berusaha.

“Untuk menyikapi hal tersebut pelatihan yang dirangkai dengan uji kompetensi yang dilaksanakan pada hari ini sangat tepat dengan melibatkan para karyawan sektor pertambangan batubara, industri jasa dan pengumpulan limbah B3 agar memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan pekerjaan dalam rangka pelaksanaan peraturan dibidang lingkungan hidup” lanjut beliau.

Di akhir kesempatannya, beliau berpesan kepada diri sendiri dan seluruh peserta kegiatan agar selalu terus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai masa depan hidup kita serta anak cucu kita yang akan datang.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *