Menu

Pembahasan Tim Validasi KLHS RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026

By Dinas Lingkungan Hidup 08/23/2021 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk itu, secara daring Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Kepala Dinas Bapak E.A.Rafiddin Rizal, melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Tim Validasi KLHS RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap surat surat Walikota Samarinda nomor 660.2/1078/100.14 tanggal 12 Agustus 2021 perihal Permohonan Validasi KLHS RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, juga berdasarkan kepada Undang-undang no 32 Tahun 2009, PP no 46 Tahun 2016 dan PermenLHK Nomor P.69./MENLHK/ SETJEN/KUM.I/12/2017 , yang menyatakan bahwa dokumen KLHS yang telah dilakukan penjaminan kualitas secara mandiri harus dilakukan validasi.

KLHS-RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *