Menu

Penilaian PROPER Provinsi Kalimantan Timur Hari Keenam

By Dinas Lingkungan Hidup 07/08/2020 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Senin (06/07), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan kegiatan marathon penilaian ketaatan pengelolaan lingkungan hidup hari keenam dengan menghadirkan PT.Kaltim Prima Coal secara daring.

Sejak hari pertama hingga hari kelima dilaksanakannya penilaian secara daring ini, telah dilakukan penilaian terhadap lima perusahaan, yaitu PT.Pupuk Kaltim Bontang, Rumah Sakit Pupuk Kaltim, PT.Bharinto Ekatama, PT.Trubaindo Coal Mining dan PT.Gunung Bayan Pratama Coal.

Sama halnya dengan para peserta sebelumnya, penilaian ketaatan terhadap PT. Kaltim Prima Coal yang dilakukan oleh ada tim penilai PROPER Kalimantan Timur ini didasarkan pada beberapa poin penting yaitu Sistem Dan Pencapaian Hasil dalam Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan, Produksi Bersih, Sertifikasi Pengelolaan Lingkungan dan Program Pengembangan Masyarakat.

Ditemui setelah mempimpin rapat, Bapak Drs. Ayi Hikmat M.Si, selaku Sekretaris Dinas sekaligus PLH Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup  mengungkapkan bahwa penilaian PROPER secara daring ini merupakan pengalaman pertama bagi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini merupakan pengalaman pertama, kegiatan verifikasi secara daring” ungkap beliau.

“Dinas Lingkungan Hidup harus mampu beradaptasi atas keaadan Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita harus menemukan solusinya” lanjut beliau.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan secara daring ini, membuktikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tetap konsisten dalam mengawal Lingkungan Hidup di Kalimantan Timur sesuai dengan misi ke 4 Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkualitas” tutup beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *