Menu

Percepatan Penyusunan RPPEG Kabupaten/Kota di Kaltim

By Dinas Lingkungan Hidup 09/21/2022 No Comments 1 Min Read

 

Samarinda – Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) merupakan dokumen yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

 

Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut melaksanakan kegiatan Percepatan Penyusunan RPPEG Kabuoaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Hotel Harris Samarinda (20/09).

 

Dimoderatori oleh Wilma Kania Febrina Sub Koordinator Inventarisasi KLHS dan RPPLH DLH Prov. Kaltim dan Ade Suharso Kepala Bidang Koordinasi  Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan P3E Kalimantan, kegiatan ini menghadirkan narasumber Arrya Tito Sumarto dan Riza Murti Subekti dari Ditektorat PKEG KLHK beserta Suwondo dari Pusat Studi Lingkungan Hidup LPPM Universitas Riau.

 

Didaulat memberikan sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat mendukung pencapaian kegiatan pembangunan dan pengelolaan ekosistem gambut, dan dapat menjadi acuan bagi para pihak dalam menentukan arah kegiatan maupun kebijakan yang sesuai bagi pembangunan dan pengelolaan ekosistem gambut.

 

Dikatakan oleh beliau, dalam penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Timur untuk menjaring informasi dan data dibantu oleh anggota tim yang terdiri dari Perangkat Daerah yang terkait, UPT Kementerian yang terkait, akademisi, serta Mitra Pembangunan.

 

Dimana data dan informasi yang didapat merupakan Data Primer yang diambil dari lapangan untuk keempat belas Kawasan Hidrologis Gambut serta data sekunder baik spasial maupun non spasial.

 

Diakhir kesempatannya, Rizal mengingatkan Kembali bahwa RPPEG merupakan bagian dari RPPLH, maka penting dilakukan percepatan penyusunan RPPEG sebagai dasar pertimbangan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk melengkapi dokumen perencanaan lingkungan dan menjadi acuan kebijakan pemanfaatan ekosistem gambut untuk Provinsi dan Kabupaten maupun Kota.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *