SAMARINDA – Dilakukan secara daring, Dinas Lingkungan Hidup provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur, Kamis Tanggal 30 November 2020.
Dibuka oleh Kepala Dinas, Ir.E.A.Rafiddin Rizal,ST.,M.Si, kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan KLHS RTRW Provinsi Kalimantan Timur sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor : 660.1/K.387/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 – 2025 yang terdiri dari perwakilan instansi diantaranya Kepala Dinas PUPR Prov Kaltim,Dinas Lingkungan Hidup , Bappeda Prov Kaltim serta dibantu Tenaga Ahli Rara Sri Windu Astuti R, ST, MT, Dana Adikusuma, ST, M.Sc, Andry Krisnaldi, ST, MT difasilitasi oleh Sekretariat Validasi DLH Prov Kaltim.
Dalam rapat ini, pembahasan mengacu kepada Dokumen KLHS Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur, dimana diharapkan pertemuan kali ini akan menghasilkan penyepakatan indikasi KRP yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan beserta analisis kajian 6 muatannya , penyusunan draft alternatif penyempurnaan KRP dan penyusunan draft rekomendasi serta persiapan untuk Konsultasi Publik II pada 1 Desember 2020 dalam mewujudkan penataan ruang yang aman , nyaman dan berkelanjutan.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply