SAMARINDA – Dilaksanakan secara daring, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sosialisasi Rangkaian Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim (28/09).
Diwakili Oleh Sekretaris Dinas, Ayi Hikmat, dan pengeloa PPID DLH Kaltim, Dinas Ligkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur hadir bersama seluruh OPD yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga/Instansi Vertikal Tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, BUMD, RSUD, serta Perguruan Tinggi se-Kalimantan Timur.
Ditemui setelah kegiatan selesai dilaksanakan, Ayi mengatakan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Dikatakan oleh beliau, bahwa sesuai dengan Undang-undang KIP, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi dapat memberikan ruang bagi masyarakat dalam berpartisipasi pada berbagai kebijakan publik, dimana hal ini juga tentunya dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan tentu saja akuntabel.
Lebih jauh beliau juga menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan sepenuh hati dan segala upaya selalu berusaha memegang teguh Keterbukaan Informasi ini
Masyarakat diberikan akses untuk mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melalui website https://dinaslh.kaltimprov.go.id/ , aplikasi layanan elektronik https://sparkling.kaltimprov.go.id/ , serta media social berupa Facebook Dlh Provkaltim , Instagram dinaslhprovkaltim dan Twitter dlhprovkaltim
(PPID DLH.Prov.Kaltim)
Leave a Reply