Samarinda – Sharing pengalaman dalam pengelolaan KEE Koridor satwa di KEE Wehea Kelay di Kalimatan Timur, Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini diwaliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Biro Hukum Setda Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, KPHP Tebo Barat, KPHP Tebo Timur, dan Balai KSDA Jambi mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (22/11).
Diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat dan Kabid Tata Lingkungan Fahmi Himawan serta Manager Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makmuddin, Kepala Biro Hukum Setda Jambi M. Ali Zaini yang didapuk sebagai pimpinan rombongan mengatakan bahwa tujuan kunjungan kali ini bertujuan untuk sharing dan diskusi mengenai pengelolaan KEE koridor satwa.
Dipaparkan oleh Ali Zaini bahwa saat ini Balai KSDA Jambi sedang mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo bersama stakeholders terkait untuk mengajukan habitat Gajah Sumatera di lansekap Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor hidupan liar, agar pengelolaan habitat Gajah Sumatera di lansekap Bukit Tigapuluh dapat diselamatkan dan dikelola oleh secara kolaboratif dan partisipatif. Konsep KEE koridor hidupan liar ini adalah untuk menyatukan habitat gajah yang terputus oleh perkebunan, pemukiman dan pertambangan tersebut. Koridor hidupan liar diharapkan bukan hanya sebagai jalur lintasan gajah sumatera, namun juga jalur satwa lainnya.
Mendengarkan dengan seksama yang disampaikan oleh pimpinan rombongan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat menuturkan bahwa Forum KEE Wehea-Kelay pada mulanya merupakan kesepakatan multi pihak di Bentang Alam Wehea yang ditandatangani oleh 10 pihak yang dilaksanakan di kantor Gubernur Kaltim pada tahun 2015, kemudian menjadi KEE Wehea-Kelay sejak tahun 2016 melalui SK Gubernur dan SK Dirjen KSDAE-KLHK.
Ayi mengatakan bahwa KEE Wehea Kelay memiliki potensi yang sangat tinggi, selain menjadi habitat orangutan kalimantan, terdata lebih dari 500 jenis satwa liar dan 700 jenis tumbuhan. Semuanya hidup di bentang alam seluas 532.143 hektar, sekitar 80%nya adalah kawasan berhutan yang lebat.
Memberikan tambahan pemaparan yang telah diberikan, Fahmi Himawanselaku Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memaparkan bahwa pengelolaan KEE koridor Orangutan di bentang alam Wehea Kelay ini memiliki tujuan untuk mendorong para pihak melakukan praktik-praktik pengelolaan terbaik dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, menjaga fungsi lindung pada areal di luar kawasan konservasi di Bentang Alam Wehea-Kelay, dan mendorong pengelolaan habitat orang utan secara kolaboratif dalam skala bentang alam dan mendukung viabilitas populasinya di jangka panjang.
Dimana dituturkan oleh beliau, diperlukan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaannya, yang mana dalam hal pengelolaan KEE Wehea Kelay ini berupa menjaga kesinambungan fungsi ekosistem hulu pada daerah aliran sungai yang mengalir ke Berau (Sungai Kelay) dan ke Kutai Timur (Sungai Telen dan Sungai Wehea), mendukung sinergitas pengelolaan tata ruang antar Kabupaten, menjaga dan meningkatkan daya dukung lingkungan hidup di dalam dan lintas Kabupaten melalui perlindungan kawasan bernilai ekosistem penting, menciptakan ekosistem bisnis dan investasi yang berkelanjutan, berbasis pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, dan terakhir, pemulihan sumber daya alam yang terdegradasi untuk keberlangsungan kehidupan generasi pada masa yang akan datang.
Di akhir diskusi, Ali Zaini menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas diterimanya rombongan dengan baik, dan menyatakan bahwa yang menjadi semangat dari forum ini adalah kolaborasi para pihak yang terbuka dan saling menghargai satu sama lain.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply