Presentasi Laporan Hasil Pemantauan Sampah di Pantai Kota Balikpapan

By Dinas Lingkungan Hidup 11/10/2022 No Comments 2 Min Read

 

Samarinda – Sampah plastik dan midroplastik di wilayah perairan telah menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks berdampak terhadap berbagai spesies organisme, termasuk pada ikan-ikan yang ditujukan untuk konsumsi manusia, sehingga pada akhirnya berdampak terhadap kesehatan manusia dan kualitas hidup masyarakat.

 

“Untuk itu, bersama Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman,  Dimnas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan pemantauan sampah di pesisir dan laut di pantai-pantai Kota Balikpapan” tutur Sekretaris Dinas Ayi Hikmat saat didaulat membuka kegiatan.

 

Dipaparkan oleh Ayi, dalam rangka persiapan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga IKN, maka kegiatan pemantauan sampah pesisir untuk tahun 2023 akan diselenggarakan juga di Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

“Mengingat saat ini masih terbatas data terkait pemantauan kualitas lingkungan di sekitar IKN, sehingga data yang dihasilkan nantinya akan menjadi informasi awal terkait keberadaan sampah plastik di pesisir dan perairan laut di Kaltim” lanjutnya.

 

Menurut INAPLAS dan BPS, sampah plastik Indonesia mencapai 64 juta ton per hari.   Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Selain itu, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.

 

 

“Seiring dengan meningkatnya populasi penduduk di Kalimantan Timur (Kaltim) maka kebutuhan hidup penduduk Kaltim semakin meningkat pula sehingga produksi sampah/limbah juga meningkat yang pada akhirnya meningkatkan potensi pencemaran di perairan termasuk pesisir” tutur Ayi. 

 

Pada 2015 Kaltim menghasilkan 654.310 ton sampah, sedangkan pada tahun 2016 volume sampah mencapai 683.295 ton, kemudian di tahun 2017 produksi sampah meningkat  menjadi 730.876 ton dan tahun 2018 menghasilkan 832.032,1 ton sampah yang dalam sehari bisa mencapai 2.279,54 ton. 

 

Dijelaskan oleh beliau, meskipun telah dilakukan upaya penanganan/pengelolaan sampah akan tetapi usaha ini masih belum signifikan dalam upaya mengurangi sampah di Kaltim. 

 

“Tetapi paling tidak upaya penanganan yang telah dilakukan berhasil menekan peningkatan volume sampah di Kaltim.  Hal ini terlihat pada Tahun 2021 volume sampah Kaltim mencapai 725.412,65 ton atau 1.987,43 ton per hari, dimana lebih rendah dari sampah yang dihasilkan pada Tahun 2017” papar beliau.

 

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim pada pada beberapa tahun terakhir juga semakin berupaya untuk mengurangi volume sampah melalui berbagai macam program seperti program 3R (”Reduce, Reuse, Recycle”), dan mulai melakukan pengumpulan data terhadap sampah yang masuk ke laut. 

 

Dimana sampah yang ada di laut sebagian besar berasal dari aktivitas manusia di daratan, yang masuk ke perairan laut melalui sistem aliran sungai yang bermuara, di samping aktivitas manusia di laut itu sendiri.  Melalui aliran massa air (arus) dan proses pasang surut air laut, maka sampah di laut berpotensi sampai ke pantai.

 

Dalam kegiatan pendataan terkait sampah pantai maka pada Tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim bersama Tim Peneliti Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Mulawarman (FPIK UNMUL) yang diketua oleh ibu Ghitarina bersama Anggota Tim Ristiana Eryati, Moh. Mustakim, dan Akhmad Rafii melakukan kegiatan pemantauan sampah pantai yang bertujuan untuk mengetahui karakteristik sampah laut yang terperangkap di garis pantai dengan cara menganalisa jenis, jumlah, komposisi, dan kelimpahan sampahnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *