Samarinda – Menjadi salah satu agenda utama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan pemantauan sampah laut terus digalakkan hingga di 7 (tujuh) Kabupaten Kota di wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2024.
Terkait dengan hal tersebut, kembali berkolaborasi dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman, Senin 12 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat Penyampaian Data dan Hasil Evaluasi Pemantauan Sampah Pesisir dan Laut Periode I Tahun 2023.
Dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rina Juliati, diingatkan kembali oleh beliau berkaca pada tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 ini yakni Beat Plastic Poution, Indonesia ternyata merupakan salah satu negara yang menyumbang banyak sampah plastik.
“Untuk itu tentunya kita semua bersama para stakeholder perlu untuk menyikapinya dengan cara menanggulangi sampah plastik tersebut mulai dari sumber hingga ke laut” ujar Rina.
Dipaparkan pada kegiatan ini, seluruh Pemerintah Daerah telah menyusun Jakstrada tahun 2020-2025, dimana pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
“Dengan harapan di tahun 2025 target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen dapat dicapai yang tentunya hal tersebut akan mengurangi jumlah sampah di laut” lanjut beliau.
Dari pemantauan yang dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Istana Amal, kemudian Kota Balikpapan di Pantai Monpera dan Pantai Lamaru, serta Kota Bontang pada Pantai Beras Basah dan Pantai Marina, sampah didominasi oleh sampah plastik jenis botol atau wadah bekas makanan dan minuman.
Untuk sumber sampah, hasil pemantauan pada pantai Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Istana Amal PPU diduga berasal dari Mainland dan Teluk Balikpapan. Untuk Pantai Beras Basah dan Pantai Marina Bontang, sampah laut berasal dari arah Tenggara yaitu Selat Makassar dan dugaan dari teresterial yang disebabkan oleh dinamika pasang serta diduga berasal dari aktifitas domestik dari pemukiman.
Dan dari pemantauan yang dilakukan di Pantai Monpera dan Pantai Lamaru Balikpapan, sampah laut diduga berasal dari pertemuan pergerakan pasang surut dari Teluk Balikpapan dan pembelokan arus dari arah Timur Laut, (Delta Mahakam).
Di akhir kegiatan, disimpulkan pada rapat bahwa kegiatan pemantauan kedepannya memerlukan kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemuka masyarakat setempat hingga perangkat dinas terkait, perlunya melibatkan produsen untuk lebih peduli terhadap lingkungan, perusahaan dan yang terpenting yaitu perlunya merubah perilaku masyarakat menjadi peduli terhadap sampahnya mulai dari rumah.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply