Samarinda – “Sebagai upaya pengendalian pencemaran yang timbul akibat dari emisi gas buang pembakaran bahan bakar dari kendaraan bermotor, untuk mengetahui tingkat ketaatan emisi kendaraan terhadap baku mutu emisi, juga untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan termasuk dalam penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan”, demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal pada kesempatan menyampaikan laporan panita pada kegiatan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan yang dilaksanakan di GOR Segiri Samarinda, Selasa 13 Juni 2023.
Kegiatan uji emisi gas buang kendaraan ini merupakan salah satu aksi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk mengurangi beban pencemaran udara dari gas buang kendaraan sehingga dapat meminimalisir penurunan kualitas udara di wilayah perkotaan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, Indeks kualitas udara di Kalimantan Timur masih cukup bagus pada kisaran angka 88.
“Untuk itu perlu kita berikan edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk selalu memelihara kendaraannya agar tetap memenuhi standar ambang batas gas buang kendarannya sebagai langkah turut menjaga kualitas udara kita” ujar Rizal.
Selaras dengan tujuan yang disampaikan oleh Rizal, dalam arahannya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyatakan bahwa Kalimantan Timur menghadapi tantangan menurunnya kualitas lingkungan akibat aktifitas emisi gas buang kendaraan yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Kedepannya kami pandang perlu untuk kegiatan uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan STNK yang paling tidak dimulai dari kendaraan dinas, sebagai contoh kepada masyarakat” ujar Wagub Hadi Mulyadi.
“Kegiatan ini dharapkan menjadi kesadaran bersama bagi kita untuk turut melestarikan lingkungan yang dalam hal ini kualitas udara yang baik” lanjut beliau.
“Solusi untuk polusi plastik merupakan tema Harling tahun 2023 ini, namun secara keseluruhan banyak hal yang harus kita benahi, termasuk emisi dari gas buang kendaraan “ ujar Wagub Hadi Muyadi.
Dibuka dengan potong pita oleh Wagub Hadi Mulyadi, pelaksanaan uji emisi kali ini merupakan hasl kolaborasi dari berbagai pihak. DLH Provinsi Kalimantan Timur mengandeng UPTD Sarana & Prasarana Olahraga Dispora Kota Samarinda, DLH Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, juga rekan-rekan pelaku usaha seperti Internasional Daihatsu, Auto 2000, PT Mahakam Berlian Samjaya, juga PT Global Enviroment Laboratory serta PT. Kaltim Daya Mandiri.
Kegiatan uji emisi dimulai dari pukul 09.00 WITA hingga selesai sekitar 14.30 WITA. Diikuti sebanyak 670 (enam ratus tujuh puluh) kendaraan, dengan rincian kendaraan bermesin diesel sejumlah 78 (tujuh puluh delapan) unit dan mesin bensin sejumlah 592 unit dengan hasil 2 (dua) unit kendaraan diesel dan 4 (empat) unit kendaraan bensin tidak lulus uji.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply