Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur kerjasama dengan beberapa tenaga ahli dari Universitas Mulawarman Samarinda dalam kegiatan Penyusunan Kajian Evaluasi Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ( IKLH ) Provinsi Kalimantan Timur , kajian ini mengevaluasi capaian IKLH data tahun 2021 dan 2022 melalui aplikasi IKLH, pada hari Kamis 21 Desember 2023 bertempat di Hotel Midtown Samarinda menyelenggarakan Ekspose Kajian Evaluasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup IKLH Provinsi Kalimantan Timur .
Maksud dan Tujuan Penyusunan Kajian Evaluasi Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalimantan Timur adalah untuk mengetahui gambaran kondisi kualitas lingkungan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan mengevaluasi dinamika kualitas lingkungan hidup dengan menilai kondisi aktual lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Timur serta tersedianya Dokumen Kajian Evaluasi Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalimantan Timur.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu barometer kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.. Untuk mencapai target IKLH tersebut perlu sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, salah satunya melalui kegiatan pemantauan kualitas lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air sungai, kualitas air laut dan kualitas lahan.
Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 yaitu 75,06 dan tahun 2022 yaitu 74,46 pencapaian tersebut masih dalam kategori “Baik”, namun dari 4 (empat) indikator antara lain IKU, IKA, IKL dan IKAL. Yang perlu menjadi perhatian yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), yang mana hasil capaiannya belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Amy, selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada sambutan Ekspose menyampaikan bahwa, “Sekarang ini dan tahun mendatang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur akan menghadapi tantangan terhadap pengelolaan lingkungan hidup baik itu kualitas udara, kualitas air, kualitas lahan maupun kualitas air laut, dan ini merupakan tanggung jawab bersama, dan perlunya peran para pihak serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam menjaga kualitas lingkungan melalui rencana aksi daerah atau indeks respon kinerja daerah dimasing-masing Kabupaten / Kota untuk mendukung pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)”.
Leave a Reply