Balikpapan – Adipura berdasarkan Peraturan Menteri LHK No.76 Tahun 2019 adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan.
Meskipun penghargaan Adipura 2023 yang diserahkan pada tanggal 5 Maret 2024 lalu, lima dari sepuluh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil memperoleh anugerah Adipura. Pada Kategori Adipura Kencana diperoleh Kota Bontang dan Kota Balikpapan, kategori Adipura diperoleh Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta kategori Sertifikat Adipura diperoleh Kota Samarinda. Sebagai instansi pembina DLH Prov.Kaltim kembali memfasilitasi Rapat Paningkatan Kapasitas dalam rangka Pemantauan Adipura tahun 2024 di Hotel Swissbell Balikpapan, Selasa (11/6/24) dengan tujuan agar Kab/Kota mengetahui point-point kelemahan dan mempunyai kesempatan untuk segera dibenahi agar peluang meraih penghargaan Adipura terbuka lebar.
Rapat yang dihadiri seluruh DLH Kab/Kota se Kaltim menghadirkan dua narasumber berkopeten dari KLHK, yakni Kasubid Pemantauan dan Evaluasi, Arief Sumargi,S.H dan Penyuluh LH Ahli Madya, Vir Katrin,S.Sos.,MSi. untuk memberikan pencerahan dan evaluasi pemantauan Adipura tahun 2023.
Kadis LH Prov.Kaltim, Anwar Sanusi,SPd,MPd dalam sambutannya pada saat membuka acara menyampaikan bahwa dengan tema “Restorasi Lahan, Desertifikasi dan Ketahanan Menghadapi Kekeringan” pada peringatan Hari LIngkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan pola kerja dan system pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek ekonomi dengan demikian sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi juga mempertimbangkan aspek Kesehatan masyarakat sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku daur ulang, efesiensi penggunaan sumberdaya dan sumber ekonomi masyarakat.
“Program Adipura juga didorong menjadi instrument untuk pengendalian emisi GRK dari pengelolaan sampah guna mengatasi dampak perubahan iklim”ujarnya
“Sepanjang tahun 2023 dampak dari kekeringan yang cukup panjang akibat perubahan iklim menyebabkan terjadinya kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) pada 31 kota di Indonesia” tegasnya.
Selain memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pencapaian anugerah Adipura Kencana kepada Kota Balikpapan dan Kota Bontang, Adipura kepada Kab.Paser dan PPU serta Sertifikat kepada Kota Samarinda, Anwar juga menaruh harapan besar kepada 5 Kabupaten yang lain juga bisa mendapatkan penghargaan Adipura.
“Segera saja melakukan perbaikan atas kekurangan dari hasil evaluasi penilaian program Adipura 2023 yang disampaikan KLHK pada hari ini, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik pada tahun 2024” pungkasnya.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply