SAMARINDA – Memperingati Idul Adha 1445 H yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024, Kembali Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dengan tata cara yang mengacu pada Surat Edaran Kementerian Lingkungna Hidup dan Kehutanan Nomor : SE /MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H Tanpa Sampah Plastik.
Dimana salah satu poin penting pada Surat Edaran Tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan pembagian daging kurban agar tidak menggunakan plastik kresek, namun menggunakan wadah yang mudah diuraikan, atau wadah yang bisa dipergunakan kembali.
“Untuk itu secara konsisten DLH Kaltim membagikan daging kurban dengan menggunakan wadah yang dapat dipergunakan kembali oleh masyarakat penerima daging kurban tersebut” demikian buka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi pada sambutan pembukaan kegiatan yang dilaksanakan hari Selasa, 18 Juni 2024.
“Informasi mengenai Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik tersebut juga telah kita sampaikan kepada masyarakat luas melalui media sosial DLH Kaltim” lanjut beliau.
Untuk tahun 2024 ini, dijelaskan pula oleh Anwar, bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyembelihan hewan kurban sejumlah 10 ekor sapi yang disalurkan kepada warga masyarakat sekitar kantor.
Beliau berharap kegiatan berkurban ini menjadi sinergi dalam siklus kegiatan social ekonomi di seluruh lapisan masyarakat yang dapat meningkatkan kesadaran berbagi kepada sesama, juga tentu saja dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Samarinda.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply