Samarinda– Persoalan sampah menjadi perhatian utama dimana upaya pengelolaannya melibatkan seluruh komponen yang meliputi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual, pengelolaan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Dan untuk mewujudkan sinergitas program pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur serta mewujudkan Kaltim Bersih Sampah Tahun 2025, mendasari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi pengurangan sampah bertempat di ruang Rapat Adipura Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Selasa(06/08/24).
Tampak hadir seluruh OPD Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, perwakilan Fakultas Teknik Lingkungan Unmul Samarinda, perwakilan UMKT Samarinda, perwakilan Untag 1945 Samarinda, Siswa SMKN 1, Siswa SMAN 1,SMAN 3, SMAN 5, SMAN 10, MAN 1,SMK TI Labbaika Samarinda dan SMK Kehutanan Samarinda.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, sejalan dengan itu Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyusun Jakstrada yang dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 75 Tahun 2020, begitupula 10 Kab/Kota telah memiliki Jakstrada masing-masing sehingga sudah terdapat peta jalan pengelolaan sampah sampai tahun 2025 dengan target pengurangan 30% dan penanganan 70%, sedangkan di tahun 2024 ini ditargetkan pengurangan sampah sebesar 26% dan penanganan sampah 74% yang harus terus ditingkatkan pelayanannya, demikian ujar Kadis LH Prov.Kaltim, Anwar Sanusi,SPD,MPD saat membuka kegiatan sosialisasi pengurangan sampah.
“Berdasarkan Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sampai akhir Desember tahun 2023 menunjukan capaian pengurangan sampah baru sebesar 18,89% dan penanganan sampah sebesar 67,64%, sehingga masih terdapat 13,47 % sampah tidak terkelola, Hal tersebut menjadi tantangan karena jumlah penduduk di Kaltim setiap tahunnya meningkat”, tambahnya.
Momentum dipilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat di Kalimantan Timur. IKN dipastikan akan memberikan pengaruh yang sangat besar kepada Provinsi Kalimantan Timur dari segi pembangunan, dimana akan terjadi pertambahan jumlah penduduk yang cukup signifikan tidak hanya terfokus pada wilayah IKN saja, namun juga wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya yang tentunya mengakibatkan peningkatan timbulan sampah dimana pada tahun 2023 telah mencapai sebesar 809.331,65 dengan jenis sampah berupa organik yang mendominasi komposisi sampah di Kaltim yaitu 52,9 %, sehingga diperlukan adanya pengolahan sampah organik yang masif di hulu untuk mengurangi sampah tersebut dibawa ke landfill.
Anwar Sanusi sangat mendorong untuk meningkatkan lagi pembinaan-pembinaan bagi sekolah untuk lebih peduli kepada lingkungan.
“Membangun karakter peduli lingkungan sejak usia dini bisa dilakukan dengan kegiatan aksi bersih sampah setiap bulannya di sekolah-sekolah di Samarinda,”jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Anwar Sanusi juga mengharapkan adanya persyaratan untuk menanam minimal satu pohon bagi ASN yang naik pangkat.
Diakhir sambutannya Anwar Sanusi mengapresiasi dengan memberikan hadiah yang menarik kepada peserta sosialisasi yang hadir dengan membawa tempat minum sendiri.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Rina Juliati,S.Si.,M.Si sebagai narasumber pertama menyampaikan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kaltim. Pergub Kaltim No.75 tahun 2020 mengamanatkan pentingnya melakukan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga melalui : pemilahan, pengumpulan,pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.
“ Sudah saatnya kita melakukan gaya hidup minim sampah, dengan membawa wadah makan dan minum sendiri, selalu habiskan makanan dan mengomposkan sisa makanan serta memilah sampah dari rumah”, jelas Rina.
Gaya hidup zero waste atau bisa disebut dengan gaya hidup bebas sampah. Gaya hidup ini bertujuan untuk meminimalkan jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya dan dapat menjaga sumber daya dan melestarikan alam. Sementara Eco Office
adalah program penerapan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan aktivitas perkantoran.
“Menyiapkan tempat sampah terpilah di kantor dan di sekolah, konsumsi rapat disajikan dengan tanpa plastik adalah langkah nyata untuk pengurangan sampah, jelas Rina.
Ketua Forum Komunikasi Bank Sampah Kaltim, Sumadi Buton sebagai narasumber kedua memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi tentang bagaimana cara melakukan pengurangan sampah melalui bank sampah.
“Sebanyak 42 bank sampah yang ada di Samarinda dari 349 bank sampah yang di seluruh Kalimantan Timur, jelas Sumadi.
Bank sampah merupakan suatu system pengelolaan sampah rumah tangga dengan prinsip 3R dan 5M secara kolektif berbasis masyarakat yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan dan penanganan sampah sejak dari timbulannya.
Tujuan bank sampah adalah menciptakan lingkungan sehat, bersih, hijau dan asri serta mengurangi sampah yang diangkut ke TPA.
“Melalui bank sampah akan mengubah mindset dan perilaku Masyarakat dari yang semula buang sampah pada tempatnya menjadi sampahku tanggung jawabku”,tegas Sumadi
Kegiatan Sosialisasi dilengkapi dengan praktek Pembuatan ecoenzym dan pembuatan kompos sebagai bentuk pengurangan sampah oleh Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Prov. Kaltim.
Leave a Reply