DLH Prov.Kaltim Menggelar Sosialisasi RAD – PPM Tahun 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 08/23/2024 No Comments 1 Min Read

Balikpapan – Dengan dikeluarkan nya peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri 2024 – 2030, Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Menggelar Sosialisasi RAD – PPM pada Kamis, (25/08/24).

Kegiatan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait dari provinsi maupun Kab/kota, serta mitra pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan menghadirkan narasumber ibu Yunik K. Purwandari selaku Kasubdit Penetapan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Ibu Ari Sulasmini, Selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLH Prov.Kaltim dengan dimoderator oleh Bapak Adhi Alfiani Selaku Analisis Pelaksana DLH Prov.Kaltim.

Merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Namun merkuri masih digunakan di beberapa peralatan Kesehatan, elektronik, produk kecantikan dan masih juga digunakan untuk mengolah emas di sektor pertambangan emas skala kecil atau PESK.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun Dokumen RAD – PPM yang merupakan Rencana kerja tahunan untuk mengurangi dan penghapusan merkuri Tingkat daerah yang terpadu dan berkelanjutan Periode 2024 – 2030 dengan penetapan Peraturan Gubernur nomor 24 tahun 2024.

“Perlu komitmen stakeholder terkait untuk menjalankan rencana aksi pengurangan dan Penghapusan Merkuri” ujar Rina Juliati, S.Si., M.Si, Selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Prov.Kaltim dalam sambutan nya.

Lanjut Rina, menyampaikan, mengajak kita semua untuk menjadi fokus kita bersama dengan dikeluarkannya Pergub RAD PPM sebagai milestone untuk bergerak, bekerja dan menjadi masyarakat yang produktif bersama, dengan kolaborasi membangun pengurangan dan penghapusan merkuri.

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam upaya dan semangat untuk terus berkomitmen. Mari kita berkolaborasi, dan bersinergi guna mewujudkan pembangunan visi pembangunan daerah, pungkasnya

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *