Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan Rapat Teknis Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), kali ini terkait rencana kegiatan PT. Kaltim Daya Mandiri, bertempat di Ruang Rapat DLH Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin 29 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabid Tata Lingkungan Bapak M.Chamidin S.Hut,.M.Si yang dalam hal ini mewakili kepala dinas Lingkungan hidup yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen UKL-UPL merupakan salah satu bentuk komitmen penting perusahaan dalam memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek lingkungan. Beliau menegaskan bahwa keberadaan dokumen UKL-UPL harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari pengelolaan hingga pemantauan lingkungan secara berkesinambungan.
“Dokumen UKL-UPL bukan sekadar syarat administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Harapan kami, PT. Kaltim Daya Mandiri dapat menjalankan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkap beliau dalam arahannya.
Turut hadir dalam rapat ini jajaran pejabat struktural DLH Provinsi Kalimantan Timur, tim teknis penyusun UKL-UPL, serta perwakilan dari PT. Kaltim Daya Mandiri. Agenda rapat meliputi pemaparan rencana kegiatan, identifikasi potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan serta pemantauan lingkungan, dan diskusi teknis terkait masukan serta penyempurnaan dokumen UKL-UPL.
Dalam kesempatan ini, perwakilan PT. Kaltim Daya Mandiri menyampaikan apresiasi kepada DLH Provinsi Kaltim atas arahan dan masukan yang diberikan. Pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Melalui penyelenggaraan rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan antara aktivitas usaha PT. Kaltim Daya Mandiri dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi kualitas lingkungan hidup.
Leave a Reply