DLH Provinsi Kaltim Gelar Sertifikasi dan Pelatihan Pengelolaan Lingkungan bersama PT. Multi Harapan Utama dan Pelaku usaha/kegiatan di Provinsi Kalimantan Timur.

By Dinas Lingkungan Hidup 02/24/2025 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur bersama PT Multi Harapan Utama  dan  pelaku usaha/kegiatan di Kalimantan Timur, PT Mozura Borneo Konsultan, dan LSP Lingkungan Hidup Nusantara (LHN)   menggelar kegiatan sertifikasi dan pelatihan  di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Acara yang dilakukan selama 3 hari ( 20 s/d 22 Februari) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman teknis dalam pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan ini mencakup berbagai bidang sertifikasi, antara lain:

  1. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
  2. Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
  3. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
  4. Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
  5. Penentu Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3 (PLB3)
  6. Pelaksanaan dan Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)
  7. Pengambilan Uji Air (PCUA)

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai peserta dari sektor industri, pemerintah daerah, serta akademisi yang berkecimpung dalam pengelolaan lingkungan. Para peserta mendapatkan materi teknis dan praktik langsung dalam pengelolaan air limbah, pencemaran udara, serta penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala DLH Provinsi Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Bapak Rudiansyah Selaku Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap individu yang bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan memiliki kapasitas dan keahlian yang mumpuni. “Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di tempat kerja masing-masing, sehingga pengendalian pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Multi Harapan Utama (MHU), Sekar Jatiningtyas, selaku System and Corporate Environment Section Head menyampaikan bahwa terdapat tiga aspek kompetensi, yaitu (1) Pengetahuan (2) keterampilan, dan (3) sikap. Ketiganya harus ada dalam seorang yang berkompeten. Upaya MHU untuk meningkatkan kompetensi karyawan MHU dan mitra kerja dalam hal pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan merupakan salah satu perwujudan komitmen Perusahaan dalam menaati peraturan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sektor industri dan pemangku kepentingan lainnya dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah dan pencemaran, serta menerapkan langkah-langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang lingkungan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *