BALIKPAPAN – DLH Prov. Kaltim melaksanakan Evaluasi Penginputan Data Pengelolaan Sampah dalam Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Hadir sebagai narasumber, Fungsional Penyuluh Lingkungan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Adi Fajar Ramly, S.Pi, MM memaparkan Neraca Pengelolaan Sampah tahun 2022 dan 2023 di Provinsi Kaltim meliputi sebaran fasilitas Pengeloalaan Sampah dan Evaluasi Jakstrada.
Sebagaimana diketahui pengurangan dilakukan melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sebagai upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya agar semakin sedikit sampah yang masuk ke dalam kegiatan penanganan sampah.
Untuk penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Hal tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kab/Kota sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat (public service) untuk menangani sampah yang tidak atau belum terkurangi oleh masyarakat.
Dipaparkan oleh beliau SIPSN merupakan platform informasi dan pelaporan data pengelolaan sampah nasional, input data yang berkualitas sehingga tepat sasaran, tepat guna dan informatif. Serta menampilkan Capaian Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Hadir pula oleh Walidata dan Operator SIPSN Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dimana dilakukan evaluasi data yang telah diinput Kab/Kota pada aplikasi SIPSN untuk Periode 1 Tahun 2023 dengan harapan data pengelolaan sampah akurat yang selanjutnya akan divalidasi oleh DLH Provinsi dan KLHK. Data Pengelolaan sampah di SIPSN menjadi Kinerja Pengelolaan Sampah masing-masing Kab/Kota dan juga sebagai bahan Evaluasi Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) serta Penilaian Adipura.
Leave a Reply