Samarinda – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan berencana melakukan pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu yang merupakan rumah sakit umum tipe C dengan rencana kapasitas 103 tempat tidur.
Oleh karena itu, dengan mengacu pada Permohonan Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, maka dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Zararustra Rahmi, Jumat 5 Mei 2023 dilaksanakan Kajian Teknis Pemanfaatan Air Limbah Rumah Sakit Umum Sayang Ibu.
Disampaikan pada rapat, rumah sakit yang berlokasi di jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan ini memiliki rencana luasan bangunan sebesar 5.944 m², luas lantai dasar 2.195,20 m², luas lantai bangunan 13.335,20 m², dengan total lima lantai.bangunan.
Dinyatakan bahwa rumah sakit ini merupakan sarana pelayanan kesehatan umum tingkat kabupaten/kota yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis empat spesialistik dasar dan empat spesialistik penunjang.
Yang mana untuk mencapai kualitas dan kemampuan pelayanan yang baik, maka harus didukung dengan sarana prasarana yang terencana, baik dan benar.
Dipaparkan, sumber air limbah pada Rumah Sakit Umum Sayang Ibu ini dihasilkan dari kegiatan operasional rumah sakit yang berasal dari aktifitas pengunjung rawat jalan dan rawat inap, pengantar, pembesuk, instalasi gawat darurat, poliklinik, ruang bedah, ruang kebidanan, ruang laboratorium, ruang radiologi, ruang hemodialisa, ruang rehabilitasi medik, farmasi, instalasi gizi, pemulasaran jenazah, rekam medik, instalasi pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, serta laundry.
Mendengar, menelaah dan menilai terhadap pemaparan atas dokumen kajian teknis yang diberikan, Zaratustra Rahmi menyatakan bahwa permohonan penerbitan persetujuan teknis ini dinyatakan benar dan lengkap, yang selanjutnya akan dilakukan penyusunan dan penerbitan persetujuan teknisnya.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply