Yucatan, Mexico – Pada kesempatan sore hari (08/02/23) jam 17.30 waktu Merida, Yucatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempresentasikan mengenai kronologis keterlibatan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan dalam upaya global pengendalian perubahan iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca.
Sesi presentasi ini terangkum dalam tema “Keuangan, Investasi dan Sektor Swasta : Kemitraan, Tantangan dan Peluang” yang diikuti oleh 7 (tujuh) narasumber dengan dipandu oleh Moderator Mary Nichols, Penasehat Terhormat, Emmet Institute on Climate Change and the Environment, UCLA School of Law.
Sri Wahyuni yang mendapatkan kehormatan pertama dalam sesi ini memberikan paparan mengenai bagaimana Kaltim turut dalam program Forest Carbon Partnership Facilty (FCPF) Carbon Fund yang merupakan sebuah program kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.
“Untuk memulai program FCPF Carbon Fund ini, tidak sebentar, tapi memerlukan waktu yang cukup panjang” tuturnya.
Pencanangan Program Kaltim Hijau pada satu dasawarsa lalu (2011) menjadi titik awal. untuk memberi payung hukum program itu dapat berjalan dengan baik, Pemprov Kaltim menerbitkan sejumlah regulasi.
“Dalam catatan saya, dalam 7 tahun terakhir ada 19 peraturan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan hingga mitigasi adaptasi perubahan iklim” dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Sri Wahyuni selanjutnya menceritakan, keberhasilan program kemitraan FCPF-CF di Kaltim, tergambar dari target penurunan emisi karbon yang dapat dicapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan sebesar 22 juta ton CO2e.
“Setelah kita memenuhi annual work plan, benefit sharing mechanism/plan, Barulah kita dapat advance payment dari World Bank” terangnya.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menguraikan tentang share benefit dari program FCPF-CF dari insentif yang diterima Kaltim, dimana ada tiga kriteria penerima dana. Pertama penerima dana berdasarkan tanggung jawab, kedua berdasarkan kinerja dan terakhir berdasarkan reward.
“Melalui program FCPF-CF ini kita menjadi role model bagi negara lain bahwa kita mampu memperoleh carbon fund”pungkasnya.
(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply